Tragedi Ruyati binti Satubi yang dipancung di Arab Saudi menjadi pukulan telak buat pemerintah Indonesia. Selain Ruyati, masih ada 27 TKI lain yg nasibnya sama menyedihkan. Berdasarkan data dari lembaga swadaya masyarakat yg peduli dengan kasus ketenagakerjaan di luar negeri, Migrant Care, mereka tengah menunggu vonis mati.
Karena itu, Migrant Care mendesak agar pemerintah menghentikan polemik dan saling lempar tanggung jawab dalam kasus Ruyati. Karena tidak menyelesaikan masalah.
"Yang harus dilakukan mengevaluasi bantuan hukum kasus-kasus berat seperti Ruyati. Apakah ditingkat pengacaranya atau KBRI yang kurang memantau...," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, saat ditemui VIVAnews.com di kantornya, Jakarta Timur, Selasa 21 Juni 2011.
Menurut Anis, harusnya KBRI dapat memfasilitasi komunikasi antara keluarga dan pekerja. "Karena selama ini mereka yang menjalani hukuman mati selalu sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga," jelas Anis.
Sementara, menurut Kepala Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat, saat ini semua nama itu sedang dalam proses ditangani pemerintah.
"Termasuk kasus Zaenab, karena ahli warisnya belum akil balikh. Kami akan terus melobi keluarga untuk meminta permaafan. Cara itu yang paling krusial," kata Jumhur saat ditemui VIVAnews.com di kantornya, Selasa 21 Juni 2011.
Berikut 28 nama TKI yang terancam dan sudah divonis mati (Termasuk Ruyati dan Yanti Irianti) :
1. Sulaimah, asal Madura, negara tujuan Arab Saudi.
2. Dwi Mardiyah (38), asal Desa Karang Semanding Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, diberangkan oleh PT Baham Putra Abadi, negara tujuan Arab Saudi.
Keluarga mengetahui penahanan Dwi lewat surat yang dikirim tanggal 19 Februari 2007, tetapi keluarga mengaku tidak dijelaskan kesalahannya.
3. Nurfadilah, asal Bondowoso, negara tujuan Arab Saudi.
Nurfadilah dituduh membunuh majikannya
4. Aminah binti H Budi, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan selatan, negara tujuan Arab Saudi
Aminah dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan sering melakukan penyiksaan yang berlebihan.
5. Darmawati binti Tarjani, asal Tapin Rantau Banjarmasin Kalimantan selatan, negara tujuan Arab Saudi
Dituduh membunuh majikannya dengan alasan majikan tersebut melakukan penyiksaan yang berlebihan.
6. Suwarni, asal Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, masih dalam proses persidangan, ditahan di penjara wanita.
7. Siti Zaenab binti Duhri Rupa, asal Bangkalan, Madura Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi
Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung dan telah divonis tetap. Tahun 1999 akan dieksekusi mati, namun Gus Dur melakukan diplomasi dengan Raja Fahd, dan membuahkan hasil eksekusi ditunda hingga sekarang. Siti Zaenab harus menunggu maaf dari anak majikan yang kala itu belum akil baligh.
8. Hafidz Bin kholil Sulam, asal Tulungagung Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung. Saat ini Hafidh ditahan di penjara Mekah dan menunggu maaf dari keluarga majikan untuk bebas dari hukuman pancung.
9. Eti Thoyib Anwar, asal Majalengka, Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi
Didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung, ditahan dipenjara wanita Thaif.
10. Nur Makin Sobri, negara tujuan Arab Saudi
Nur didakwa membunuh majikan, diancam hukuman pancung.
11. Yanti Irianti binti Jono Sukardi, asal Karang Tengah Cianjur Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Avida Avia Duta, negara tujuan Arab Saudi.
Dieksekusi mati karena dituduh membunuh majikan pada 12 Januari 2008.
12. Karsih binti Ocim, asal Dusun Pangaritan RT 10 RW 05 Desa Pagadungan, Tempuran, Karawang, diberangkatkan PT Hosana Adi Kreasi, negara tujuan Arab Saudi.
Terkena ancaman hukuman pancung karena dituduh meracuni anak Ali Muhammad Idris Al Asyiri (majikan Karsih). Karena saat memakan mie yang dibuat Karsih, anak majikannya langsung meninggal.
13. Nursiyati (38), asal Dusun Pekem, Desa Wringintelu, Puger Jember Jawa Timur, diberangkatkan oleh PT Andromeda Graha Malang, negara tujaun Arab Saudi.
Dia divonis hukuman dua tahun dan sekarang ini sudah berjalan setahun. Nursiyati hanya menyatakan, bahwa dia sering diganggu oleh keponakan majikannya. Bahkan dia juga pernah diperkosa keponakan majikan hingga hamil. Bahkan dalam suratnya Nursiyati mengaku sedang menunggu proses hukuman rajam.
14. Sun, asal Desa Patimban, Pusakanagara, Subang Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
Korban dilaporkan ditahan dan terancam akan mendapat hukuman pancung lantaran dituding membunuh keluarga majikannya. Menurut cerita, Sun berbuat nekat karena menghindari upaya pemerkosaan.
15. Ruyati binti Satubi, asal Kampung Ceger RT. 03/01 Kecamatan Sukatani Bekasi, Jawa Barat, diberangkatkan oleh PT Dasa Graha Utama, negara tujuan Arab Saudi.
Ancaman hukuman mati, karena tuduhan pembunuhan terhadap ibu dari majikan yang berusia 64 tahun, tanggal 12 Januari 2011. Sudah dieksekusi mati pada 18 Juni 2011 dan hingga kini jenazahnya belum dipulangkan.
16. Darsem binti Dawud Tawar, Subang Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
Dituduh membunuh majikan dan mendapat pemaafan dari ahli waris korban sehingga lolos dari hukuman pancung namun harus membayar diyat Rp 4,72 Milyar. Batas waktu yang di berikan 7 Juli 2011.
17. Emi binti Katma Mumu (29), Desa/Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
Korban terancam hukuman mati di Arab Saudi karena tuduhan membunuh bayinya sendiri.
18. Nesi binti Dama Idod (31), asal Kampung Pasir Ceri, Desa Cibenda, Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
Kasus Nesi hingga kini belum jelas karena tuduhan membunuh tidak berdasar dan tidak ada saksi yang kuat.
19. Rosita Siti Saadah binti Muhtadin, Kampung Cikelak, Desa Cinta Langgeng, Karawang, Jawa Barat, negara tujuan Abu Dhabi.
Dia dituduh telah membunuh TKI lain yang satu majikan. Rosita sudah mendekam dipenjara 1,5 tahun.
20. Sulaimah, asal Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, negara tujuan Arab Saudi.
Dia bekerja sejak 2004 dan dituduh membunuh majikannya. Dia terancam hukuman pancung di Arab Saudi dan sudah mengikuti 24 kali Mahkamah.
21. Saiful Mubarok, asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi
Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
22. Muhammad Zaini, asal Madura, Jawa Timur, negara tujuan Arab Saudi.
Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
23. Saman Muhammad Niyan, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
24. Abdul Aziz Supiyani, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
25. Muhammad Mursyidi, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
26. Ahmad Zizi Hatati, asal Kalimantan Selatan, negara tujuan Arab Saudi.
Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
27. Jamilah Bt Abidin Rifi'i (Juariyah binti Idin), asal Cianjur Jawa Barat, negara tujuan Arab Saudi.
Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
28. Ahmad Fauzi Bin Abu Hasan, negara tujuan Arab Saudi.
Kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.
Itulah para pejuang DEVISA NEGARA yang harus menerima hukuman pancung yang belum tentu terjadi karena kesalahan mereka, semoga pemerintah dapat membantu dan menyelamatkan nyawa mereka...
Sumber: VIVAnews.com
0 comments:
Post a Comment